Sebagai Lembaga Promosi Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan untuk menyebarluaskan pengetahuan, wawasan, keterampilan dan sekaligus mendorong implementasi secara nyata di lapangan. Lembaga ini berkontribusi dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi seluruh elemen masyarakat di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas lingkungan. LPLHI merupakan mitra pemerintah dan sector swasta untuk pelaksanaan kegiatan demi terwujudnya lingkungan hidup yang sehat.
Dalam pelaksanaan kegiatanya, LPLHI merujuk pada ruang lingkup sebagaimana yang tertuang di dalam Anggaran Dasar, yaitu menyelenggarakan sosialisasi, bimbingan teknis, seminar, symposium dan sejenisnya terkait : monitoring kualitas lingkungan, akreditasi laboratorium lingkungan, pengelolaan sampah, pengawasan lingkungan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan, Pengelolaan Limbah Cair dan Limbah Padat, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolaan B3 dan LB3, Eco Office, Adiwiyata, Amdal dan UKL-UPL, Energi Terbarukan, Pemanasan Global dan Perubahan Iklim, Audit Lingkungan, Produksi Bersih dan Sistem Manajemen Lingkungan.
Seiring perkembangan peraturan bidang lingkungan hidup, Saat ini, LPLHI menyediakan layanan fasilitasi dan konsultasi bidang lingkungan hidup antara laian :
- AMDAL, UKL-UPL
- Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah dan Emisi
- Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3
- Pengolahan Air Limbah
- Pengelolaan B3
- Pengelolaan Limbah B3
Selain lingkup di atas, lembaga ini juga menyelenggarakan kegiatan antara lain :
- Layanan Perencanaan Konstruksi (Perencanaan Rekayasa), terdiri :
- Jasa Nasehat desain rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Pengolahan Limbah
- Jasa Nasehat desain rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
- Layanan konsultasi lainnya, terdiri :
- Jasa konsultasi lingkungan
- Jasa Management Project
- Layanan Perencanaan Penataan Ruang, terdiri :
- Jasa Supervisi Pekerjaan Teknik Sipil Pengolahan Limbah
- Jasa Supervisi Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
LEMBAGA PROMOSI LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA menjamin bahwa dalam setiap pelaksanaan pekerjaan akan berdasar pada Kebijakan Mutu Perusahaan yaitu :
- Menyatakan bahwa akan memberikan informasi tentang kapabilitas layanan konsultansi secara tepat dan akurat
- Menyatakan bahwa akan mempersiapkan dan memberikan usulan yang secara teknis lebih baik dan secara financial bersaing
- Menyatakan bahwa akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur mutu dan standar kualitas yang dipersiapkan
- Menyatakan bahwa akan tetap bertanggung jawab secara profesional terhadap produk layanan yang telah dihasilkan.